Indriyanto Dilantik Jadi Dewas KPK, Begini Harapan Sultan Wakil Ketua DPD RI

Kamis, 29 April 2021 – 23:03 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Indriyanto Seno Adji telah resmi menggantikan Artidjo Alkostar sebagai anggota Dewan Pengawas KPK dan sudah mengucapkan pakta integritas pada hari ini, Kamis (29/4) di Gedung KPK.

"Saya setuju terhadap sosok Indriyanto Seni Adji yang telah ditunjuk menjadi salah satu dewan pengawas KPK. Beliau punya rekam jejak yang baik dalam penguasaan ilmu pidana. Dan kita semua berharap dewan pengawas KPK dapat menjawab tantangan publik terhadap kredibilitas KPK saat ini,” ujar Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya pada Kamis (29/4/2021).

BACA JUGA: Cari Bukti Suap AKP Stepanus, Rumah Azis Syamsuddin Diobok-obok KPK

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menyampaikan kehadiran struktur dewan pengawas di tubuh KPK harus mampu menjawab banyak tantangan. Salah satunya ketidak percayaan publik yang tinggi terhadap hadirnya Dewas itu sendiri.

“Dewas dalam institusi KPK harus bersifat memperkuat agenda-agenda lembaga antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Dewas tidak boleh menjadi faktor penghambat dan halangan KPK dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya,” tegas Sultan.

BACA JUGA: Setelah Azan Magrib, Penyidik KPK Geruduk Kantor Azis Syamsuddin

Sultan juga berharap dewan pengawas bersama seluruh institusi KPK yang ada harus mampu mengembalikan tingkat kepercayaan publik, khususnya dampak dari kasus suap yang melibatkan penyidik internal KPK.

"Apa yang terjadi menunjukkan bahwa KPK juga lembaga yang bisa di audit dan di evaluasi. Dan menunjukkan bahwa KPK bukan lembaga yang tidak pernah berbuat salah serta memiliki potensi penyimpangan. Makanya, revisi UU KPK mengubah imunitas dan Superbody yang dimilikinya agar kinerja KPK dapat lebih independen dan diawasi banyak pihak, termasuk publik sendiri,” kata Sultan.

BACA JUGA: Pegawai KPK Sudah Melalui Asesmen TWK, Bakal Jadi PNS?

Jadi, lanjut Sultan, kita berharap pula dengan revisi UU KPK yang baru dapat membatasi ruang gerak KPK dari berbagai macam kepentingan politik. Ada proses check and balanced yang terjadi.

Sultan yakin KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bersama-sama seluruh dewan pengawas akan makin baik dalam membawa tujuan institusi tersebut falam memberantas korupsi.

"Kita berharap KPK sekarang berbeda dengan KPK sebelumnya dari segi pengawasan, ketelitian, rasa bertanggung jawab terhadap hukum acara yang sesuai KUHAP dan selalu bekerja berbasis audit serta barang bukti awal,” ujar Sultan.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler