jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mempersiapkan peta jalan implementasi industri 4.0 sebagai upaya mempercepat otomatisasi dan digitalisasi sektor-sektor industri dalam negeri.
Hal ini demi mewujudkan target Indonesia masuk jajaran 10 negara ekonomi terbesar pada beberapa tahun ke depan.
BACA JUGA: Kunjungi Honda, Agus Gumiwang Sebut Ada Investasi Tambahan Rp 5,2 Triliun
"Sasaran utama menjadikan Indonesia sebagai 10 negara ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Industri 4.0 Menuju Pemulihan Ekonomi Industri 4.0', Senin (5/4).
Dalam peta ini, pemerintah telah melakukan serangkaian kajian mendalam dalam memilih sektor-sektor yang potensial.
BACA JUGA: Kocak, Gebetan Sule Malah Kepincut Sama Rizky Febian
Sehingga, beberapa sektor yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan digitalisasi bisa segera membawa dampak yang positif terhadap pertumbuhan perekonomian bangsa dalam waktu yang singkat.
Kriteria industri 4.0 sesuai dengan tiga aspirasi yakni, industri tersebut memberikan 10 persen ekspor netto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan produktivitas terhadap biaya dua kali lipat, dan pengeluaran riset dan pengembangan minimal 2 persen dari PDB.
BACA JUGA: Kementan: 1,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Disalurkan kepada Petani Hingga Maret 2021
Berdasarkan hal itu, terdapat tujuh sektor yang akan dipilih oleh pemerintah dalam melakukan digitalisasi, yakni makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, dan alat kesehatan.
"Tujuh sektor ini dipilih karena telah memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total PDB manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur dan 60 persen penyerapan pekerja industri," kata Menteri Agus.
Untuk mewujudkan hal di atas, diperlukan bantuan dan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang termasuk ke dalam ekosistem industri 4.0.
Masing-masing perannya sangat penting dalam menyokong terwujudnya percepatan digitalisasi di berbagai sektor industri pilihan di atas.
"Menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk akselerasi implmentasi industri 4.0, dan menyediakan tenaga ahli yang bisa menggunakan teknologi berbasis industri 4.0," seru Agus.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian PUPR Bangun Tol Berbasis Lingkungan
Redaktur & Reporter : Yessy