Industri Asuransi Tingkatkan Edukasi Pencairan Klaim

Jumat, 29 September 2017 – 13:27 WIB
Sun Life Financial. Foto: Sun Life Financial

jpnn.com, JAKARTA - Industri asuransi memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada para agen dan nasabahnya.

Hal itu tak lepas dari penetapan pucuk pimpinan salah satu perusahaan asuransi jiwa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan karena menghambat pembayaran klaim.

BACA JUGA: Bekraf Dukung FWD Hackathon 2017

’’Menyikapi kasus itu, kami harus tingkatkan edukasi kepada agen agar mereka benar-benar menguasai proses klaim yang benar, prosedurnya, serta dokumen yang diperlukan. Kalau perlu tambahan dokumen lagi itu harus seperti apa,’’ ujar Chief Agency Officer Sun Life Financial Wirasto Koesdiantoro, Kamis (28/9).

Menurut Wirasto, hal paling penting dalam bisnis asuransi adalah kepercayaan nasabah.

BACA JUGA: Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang

Karena itu, perusahaan asuransi harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabahnya.

’’Kami semua (perusahaan asuransi) punya challenge untuk memberikan edukasi yang mendalam kepada para agen dan nasabah. Kalau tidak, nanti bisa terjadi miskomunikasi,’’ ungkapnya.

BACA JUGA: Luncurkan Produk Baru, Manulife Bidik Usia Produktif

Chief Marketing Officer Sun Life Financial Indonesia Shierly Ge menambahkan, pihaknya selalu berusaha memberikan kemudahan dalam proses klaim nasabah.

Sejak awal, nasabah diberi edukasi mengenai klaim melalui agen, kontak layanan nasabah, maupun aplikasi khusus.

Aplikasi tersebut bisa secara otomatis mengecek status polis, status pembayaran, hingga persyaratan klaim.

’’Kami berkomitmen untuk membayar klaim. Buktinya, sampai kuartal kedua tahun ini, Sun Life sudah membayar klaim lebih dari Rp 600 miliar,’’ katanya.

Sun Life Financial Indonesia kemarin meluncurkan produk proteksi penyakit kritis terbaru, Sun Critical Medicare.

Sun Life membidik berbagai kalangan usia, terutama anak muda.

Alasannya, penyakit kritis kini banyak menyerang generasi muda.

’’Karena gaya hidup tidak sehat seperti kurang tidur, pola makan tidak teratur, serta jarang berolahraga,’’ kata Shierly.

Saat ini 39,1 persen dari total penduduk Indonesia berisiko terkena penyakit jantung.

Usia penderita penyakit jantung juga semakin muda, yakni 15–45 tahun. Padahal, jumlah usia produktif tersebut di Indonesia sangat besar.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Februari 2017 populasi dengan rentang usia 15–45 tahun mencapai 43 juta jiwa. (tih/wir/c15/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI Habiskan Rp 155 Triliun untuk Berobat ke Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler