Industri Berjaya Jika Buruh Sejahtera

Kamis, 01 Mei 2014 – 10:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini kaum buruh di tanah air kembali merayakan May Day. Isu yang selalu mengemuka dalam perayaan May Day adalah upah buruh.

PDI Perjuangan pun menempatkan persoalan buruh sebagai isu utama. Seperti disampaikan calon presiden (capres) PDIP, Joko Widodo, sudah saatnya pemerintah, DPR, pengusaha dan serikat pekerja bersama-sama berupaya mewujudkan kebijakan yang berpihak ke buruh.  "Tidak ada industri kuat tanpa buruh yang kuat," katanya melalui siaran pres media center JKW4P, Kamis (1/5).

BACA JUGA: Anggap Penting UPT Khusus Urus CAT Tes CPNS

Menurut pria yang dikenal dengan nama Jokowi itu, buruh adalah bagian integral dari warga negara Indonesia. Jokowi menegaskan, buruh berhak atas kerja yang layak, upah yang layak serta hidup yang layak pula.

Demi mewujudkan buruh agar hidup layak, salah satu yang perlu didorong adalah jaminan kesehatan dan pensiun. Mengacu pada undang-undang maka jaminan uang pensiun harus dijalankan mulai Juli 2015.

BACA JUGA: Publik Inginkan Ryamizard Pendamping Jokowi

Karenanya, ada sejumlah aturan demi kepentingan buruh yang perlu didorong agar segera dikeluarkan. Di antaranya adalah UU Sistem dan Komite Pengawas Ketenagakerjaan, UU Sistem Pengupahan dan Perlindungan Upah,  UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU Perlindungan Pekerja Media.

"Selain itu ada UU yang harus direvisi, yaitu UU  Ketenagakerjaan, UU  Penyelesaian Hubungan Industrial dan  UU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Aktivis 98 Tolak Prabowo Jadi Capres

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPPU Wawan, KPK Sita Mobil Land Rover dan Kijang Innova


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler