Industri Kreatif Bisa Dapat Modal Rp 100 Juta dari Pemerintah

Sabtu, 25 Mei 2019 – 01:52 WIB
Ilustrasi produk industri kreatif. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyalurkan insentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf).

Insentif yang diberikan Bekraf merupakan bantuan pemerintah kepada pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital serta pengembangan permainan, fashion, kriya, kuliner, dan film.

BACA JUGA: 20 Brand Streetwear Lokal Unjuk Gigi di Para-Slte 2019

Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, pihaknya memberikan insentif dana kepada pelaku usaha ekraf yang lolos kurasi.

’’Tiap penerima BIP (bantuan insentif pemerintah, Red) berkesempatan mendapat maksimal Rp 100 juta untuk meningkatkan kapasitas usaha dan produksi,’’ ujarnya, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Paviliun Indonesia di Venice Biennale 2019, Representasi Ciri Khas Bangsa

BACA JUGA: Perkuat Industri Kreatif, SSE Buka Animation Institute

Menurut Fadjar, pelaku usaha ekraf bisa mendaftar BIP secara online yang dibuka sejak 23 Mei hingga 12 Juni 2019.

BACA JUGA: 11 Alat Musik Indonesia Meriahkan Frankfurt Musikmesse 2019

Ada beberapa tahap seleksi yang dilalui pelaku usaha ekraf. Yaitu, seleksi administrasi, presentasi substansi dan wawancara, verifikasi lapangan, serta verifikasi rencana anggaran belanja (RAB).

Tim monitoring-pengendalian-evaluasi (MPE) Bekraf akan menjalankan monitoring untuk memantau penggunaan dana BIP.

Tujuannya, memastikan pelaksanaannya sesuai dengan RAB yang sudah disetujui kurator penilai yang ditunjuk.

’’Salah satu permasalahan yang dihadapi pelaku usaha ekonomi kreatif yang siap tumbuh dan berkembang adalah permodalan,’’ tegas Fadjar.

Menurut dia, banyak pelaku ekraf yang tidak memiliki jaminan kolateral untuk memperoleh pengembangan akses permodalan seperti dana dari perbankan dan masih bersifat informal.

Karena itu, Bekraf memfasilitasi agar pelaku usaha dapat berpindah dari usaha informal menjadi formal dan meningkatkan skala usaha.

’’Namun, mengingat jumlah dana yang terbatas dan besarnya minat jumlah pelaku ekraf yang mendaftar, bantuan insentif pemerintah ini bersifat kompetisi yang diseleksi kurator dari luar Bekraf,’’ tandasnya. (agf/c14/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuat Industri Kreatif, SSE Buka Animation Institute


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler