jpnn.com - JAKARTA – Industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) selama ini lekat dengan inkonsistensi kebijakan.
Karena itu, para pengusaha berharap perbaikan regulasi bisa menjadi agenda utama.
BACA JUGA: Pemerintah Tekankan Hilirisasi Sektor Minerba
Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, diperlukan kebijakan-kebijakan yang mendukung agar sektor minerba tumbuh lagi.
’’Kami (industri) sih bergantung kebijakan pemerintah ya. Kalau memang kebijakan pemerintah itu mendukung, ya tentu bisa (menjadi motor pertumbuhan ekonomi). Sebab, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (26/12).
BACA JUGA: Industri Mamin Diprediksi Tumbuh 8,5 Persen
Hendra berharap, kebijakan yang sedang digodok tidak menghambat investasi di sektor minerba.
Dengan begitu, pelaku usaha minerba akan tetap memiliki kepercayaan diri terhadap prospek industri minerba di tanah air.
Terkait dengan relaksasi ekspor konsentrat yang berlaku mulai awal tahun depan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
Meski relaksasi aturan tersebut diharapkan memberikan sinyal positif bagi industri minerba, ada beberapa detail dan syarat yang masih perlu dikaji lebih lanjut.
’’Ada detail yang harus dicermati dulu seperti syarat izin ekspornya harus diubah. Persyaratan-persyaratan itu juga bisa menimbulkan masalah hukum,’’ katanya.
Selain itu, regulasi tersebut bakal menaikkan bea keluar.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran. Bukannya industri minerba tumbuh, keberadaan regulasi itu malah bisa menghambat.
’’Detail-detail ini justru bisa menghambat,’’ ungkapnya.
Hendra menjelaskan, pemegang kontrak karya (KK) masih tercatat sebagai kontributor utama di industri pertambangan mineral. (dee/c14/sof)
Redaktur & Reporter : Ragil