Industri Properti Sangat Menantang, Perizinan Harus Dipermudah

Selasa, 23 April 2019 – 01:32 WIB
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy mengatakan, pertumbuhan sektor properti tahun ini cukup menantang.

Pihaknya memprediksi laju tidak lebih besar dari sepuluh persen. Meski demikian, Eddy tetap optimistis sektor properti akan tetap berjalan.

BACA JUGA: Regulasi Hambat Laju Industri Properti

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah di pusat ataupun daerah bisa mempermudah perizinan.

’’Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, sudah pasti menyulitkan Indonesia menarik investasi baru dari dalam maupun luar negeri,’’ ungkap Eddy, Minggu (21/4).

BACA JUGA: Bisnis Properti Tunggu Momen Melaju Kencang

BACA JUGA: Industri Properti Ketat, Jaya Sukses Makmur Sentosa Garap Captive Market

Selain perizinan, pemerintah diharapkan mendorong BUMN masuk ke sektor bahan baku.

BACA JUGA: Apindo Batam Berharap Pembangunan Jembatan Babin Segera Diwujudkan

Menurut Eddy, selama ini kebanyakan bahan baku didapatkan dari luar negeri.

Jika mampu memproduksi sendiri, tentu perekonomian Indonesia akan lebih kuat.

Di bagian lain, aktivitas investasi dan kegiatan ekonomi diharapkan kembali bergeliat setelah pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

Selain investasi, sektor industri tahun ini diprediksi bisa tumbuh sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Haris Munandar menegaskan, target tersebut merupakan angka realistis menimbang tahun ini masih banyak tantangan yang memengaruhi ekonomi dan investasi di Indonesia.

Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan menurun.

Dia menambahkan, Kemenperin tidak memasang target terlalu tinggi untuk pertumbuhan industri tahun ini.

“Banyak faktor tantangan. Namun, setidaknya kami harapkan bisa tumbuh sekitar lima persen,’’ tutur Haris. (agf/c14/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Pemerintah Kepada Broker Properti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler