Peringatan Pemerintah Kepada Broker Properti

Selasa, 02 April 2019 – 01:42 WIB
Ilustrasi perumahan yang sedang dibangun. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong kantor broker properti untuk melengkapi surat izin usaha perusahaan perantara perdagangan properti (SIU-P4) pada tahun ini.

Sebab, tahun depan sanksi bagi kantor broker properti sudah menanti.

BACA JUGA: Penjualan Properti Diyakini Bakal Meningkat Usai Pemilu

Ketentuan mengenai perizinan itu tertuang dalam Permendag 51/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti.

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag I Gusti Ketut Astawa menuturkan, regulasi itu menyatakan bahwa kantor perusahaan perantara perdagangan properti wajib memiliki SIU-P4.

BACA JUGA: 30 Persen Kalangan Muda Belum Punya Properti

Yakni, surat izin untuk melaksanakan kegiatan perantaraan perdagangan properti.

”Pola pembinaan kami utamakan. Kami minta enam bulan ke depan mereka lakukan penyesuaian,” kata Gusti akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Suku Bunga Acuan 6 Persen, Momen Tepat Beli Properti

Proses tersebut bakal memakan waktu relatif lama. Mulai pendidikan hingga penyiapan tenaga yang diikutkan kompetensi.

Tiap kantor cabang perusahaan perantara perdagangan memiliki minimal satu orang tenaga ahli yang mengantongi sertifikat kompetensi perantara perdagangan properti.

”Arebi (Asosiasi Realestat Broker Indonesia) mengumpulkan broker yang belum memiliki izin, setelah mengikuti sosialisasi ini harus melakukan penyesuaian-penyesuaian,” kata Ketut.

Setelah enam bulan, akan dilakukan evaluasi seberapa jauh penerapannya. Dia mengatakan, 2019 ini merupakan batas akhir.

Artinya, kalau pada 2020 masih ada perusahaan yang tidak menaati peraturan tersebut, akan ada tindakan.

”Minimal ada langkah, jangan tidak melangkah,” jelas Ketut.

Hingga sekarang, masih banyak perusahaan perantara perdagangan properti yang belum menjalankan aturan itu. Salah satunya karena minimnya pemahaman.

”Mungkin mereka khawatir mengurus perizinan sulit, maka kami luruskan. Sekarang lewat OSS (online single submission) cepat dan mudah,” papar Ketut.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan terutama ke wilayah-wilayah yang banyak terdapat broker properti.

”Kami sudah adakan di Batam, juga Bandung,” ujar Ketut. (res/c10/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik 18 Persen, Pendapatan Lippo Karawaci Tembus Rp 12,5 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler