jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai pemerintah mulai menunjukkan kegagalan dalam mengendalikan penawaran-permintaan atau supply-demand.
Hal ini disampaikan Kamrussamad menangagapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut laju inflasi pada Juli meningkat dibanding Juni 2022.
BACA JUGA: Kamrussamad: JIS Prestasi Sekaligus Kendaraan Politik Anies Menuju Pilpres 2024
"Kenaikan inflasi di Juli ini sebesar 4,94 persen yoy (year on year, red), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang 4,35 persen. Ini sekaligus jadi yang tertinggi sejak Oktober 2015," kata Kamrussamad dalam siaran pers, Selasa (15/8).
Kamrussamad juga meminta BI, Menteri Keuangan, dan seluruh kementerian terkait tidak defensif di balik kata terkendali.
BACA JUGA: Perekonomian Indonesia Diprediksi Aman, tetapi Perlu Mewaspadai Laju Inflasi
"Laju inflasi terus meningkat, ini tanda ada masalah dari sisi produksi, dari sisi ketersediaan stok, dari sisi distribusi yang akan pengaruhi harga di pasar," jelas dia.
Kamrussamad juga menyampaikan pihaknya sudah mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan mitigasi kebijakan keamanan pangan dan energi.
BACA JUGA: Inflasi Tahunan Naik 4,94 Persen, tetapi Coba Bandingkan dengan Negara G20
DPR, lanjut dia, menunggu aksi dari pemerintah.
Catatan BPS, lanjut dia, lonjakan inflasi dipicu kenaikan harga cabai merah serta rawit, tarif angkutan udara, bawang merah, hingga bahan bakar rumah tangga.
"Kalau arus supply dan demand terkendali, tidak akan terjadi lonjakan harga yang memukul daya beli masyarakat," kata dia.
Karena itu, dari sisi pasokan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM, harus memastikan produksi dan ketersediaan tidak terhambat.
Begitu juga dari sisi distribusi, Kementerian Perdagangan dan Bulog, perlu memastikan tidak ada stok yang sengaja ditumpuk.
"Ancaman eksternal sudah cukup banyak, jangan lagi ditambah dengan kegagalan manajemen di dalam," jelas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPS Sebut Inflasi Juli 2022 Naik 4,94 Persen Secara Tahunan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga