Influencer Parenting di Depok si Tersangka Penganiaya Balita Itu Sedang Mengandung, Tuh Dia

Kamis, 01 Agustus 2024 – 14:45 WIB
Tersangka penganiayaan balita, Meita Irianty saat didampingi oleh pihak PPA Polres Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jpnn.com - DEPOK - Polres Metro Depok menangkap tersangka penganiaya balita yang juga adalah pemilik daycare Wensen School, Depok, Meita Irianty.

Meita juga seorang influencer parenting.

BACA JUGA: Influencer Parenting Pemilik Daycare Depok Ditangkap, jadi Tersangka Penganiaya Balita

Dari pantauan JPNN di Polres Metro Depok, Meita terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana berwarna hijau dan kerudung bermotif.

Tersangka beberapa kali mual-mual lantaran konon sedang mengandung.

BACA JUGA: Heboh Isu Kekerasan Anak di Sel Polsek, Ini Klarifikasi Polisi

Meita didampingi oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Tersangka diamankan pada Rabu (31/7) malam, di kediamannya di wilayah Cimanggis.

BACA JUGA: Iseng Ikut Undian, Pengemudi Ojol Asal Depok Ini Bawa Pulang Mobil Mewah

“Berdasarkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka malam tadi pukul 22.00 WIB, kami sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana.

Arya menyebut, bahwa tersangka ini memang benar pemilik daycare atau tempat penitipan anak tersebut.

“Iya pemilik daycare, dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi, tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita itu," kata Arya.

Kombes Arya mengatakan bahwa motif influencer parenting si tersangka penganiayaan tersebut karena khilaf.

“Motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ucapnya, Kamis (1/8).

“Namun, untuk motif secara khususnya, nanti kami akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” tuturnya.

Arya mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada dua keluarga korban yang melaporkan penganiayaan ini.

"Kami masih menunggu hasil visum (et repertum). Ada dugaan dislokasi pada kaki,” katanya. (mcr19/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Lutviatul Fauziah, Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler