Info dari AKP Firuddin Soal Dua Karyawan Supermarket yang Gelapkan Uang Rp8 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2020 – 23:04 WIB
Supermarket Al Baik Tanjungpinang. Foto: Ogen

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Dua orang karyawan Supermarket Al Baik berinisial Ag dan S ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang sekitar Rp8 miliar, Sabtu (15/8).

Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

BACA JUGA: Pengakuan Pasangan Sejenis yang Tepergok Begituan di Dalam Mobil, Oh Ternyata

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.

"Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu," ungkap Firuddin.

BACA JUGA: Mobil Oknum Perwira Polisi Dicegat Lalu Diperiksa, Tak Disangka, Isinya Mengejutkan

Saat ini, katanya, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan.

BACA JUGA: Laudya Cynthia Bella Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 Miliar

"Sedang dalam tahap pengembangan," ucap Firuddin.

Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.

BACA JUGA: Mobil Oknum Perwira Polisi Dicegat Lalu Diperiksa, Tak Disangka, Isinya Mengejutkan

"Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media," demikian Firuddin.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler