Info dari Densus 88 soal 3 Oknum Polisi dan Senpi Ilegal Tersangka Teroris

Senin, 21 Agustus 2023 – 09:39 WIB
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Senin (21/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mendalami peran anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso terkait jual beli senjata api atau senpi ilegal.

Densus mendalami apakah Reynaldi Prakoso yang ditangkap dalam kasus senpi ilegal, terkait dengan jaringan terorisme atau tidak.

BACA JUGA: 3 Oknum Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal, Kombes Hengki Berkata Begini

Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar hasil pendalaman yang dilakukan belum ditemukan keterkaitan Reynaldi Prakoso dengan jaringan teroris maupun aksi teror.

"Sehingga, penyidikan atas R (Reynaldi) dalam aktivitas jual beli senjata api, R cs (dan teman-teman, red.), dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Aswin di Jakarta, Senin (21/8).

BACA JUGA: PDIP Cuma Beri 2 Opsi untuk Budiman Sudjatmiko yang Dukung Prabowo

Tim Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi bersama dengan dua anggota Polri lain yang diduga terlibat, yakni personel Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin.

Seorang oknum polisi lainnya ialah Kanitreskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

BACA JUGA: Irjen Mohammad Iqbal Tegas, Kapolsek Rumbai Dicopot

Reynaldi Prakoso ditangkap karena menerima senjata dari salah satu penjual senpi ilegal, sedangkan Syarif Mukhsin diduga berkoordinasi dengan Reynaldi untuk mendapatkan senjata api ilegal.

Kasus senpi ilegal itu diungkap Polda Metro Jaya setelah penangkapan tersangka teroris berinisial DE (28) oleh Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8).

Kasus DE hingga kini masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari Densus 88 Antiteror Polri.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan dari tersangka DE bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B.

"Yang mana, senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.

Menurut Aswin, senjata dan amunisi yang dimiliki oleh DE diperoleh dari beberapa pihak.

Saat ini, Densus 88 masih menyelidiki satu per satu dari siapa senpi itu dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror.

Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan DE berupa lima senjata laras panjang, 11 senjata laras pendek, dua pucuk pen guns, delapan senjata laras panjang mainan.

Kemudian, ada 970 butir peluru kaliber 5.56 mm, 813 butir peluru kaliber 9 mm, 229 butir peluru hampa 9 mm, 64 butir peluru kaliber 7.65 mm.

Selanjutnya, ada 16 butir peluru 22 standar plus, 20 butir peluru 9.47 mm, 17 peluru Ramset, 49 proyektil 9mm, 23 magasin peluru bulat, 22 magasin airsoft gun, sebuah magasin gas, delapan magasin panjang 9 mm, enam magasin 9 mm, dua magasin 32 mm, dan 10 cartridge airsoft gun.

"Densus akan terus bekerja sama dengan satuan-satuan lainnya untuk pengungkapan kasus DE ini," ujar Aswin.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler