Info dari Kombes Dominikus Savio Soal Kasus Oknum Polisi Menipu Casis Polri

Senin, 02 Januari 2023 – 20:38 WIB
Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Polisi Dominikus Savio Yapormase saat memberikan keterangan pers di Kupang, Jumat (30/12/2022). ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com - KUPANG -  Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Dominikus Savio Yapormase menyampaikan perkembangan terbaru kasus penipuan calon siswa Polri oleh oknum polisi Ajun Inspektur Polisi Dua Samuel Adu (AA) yang bertugas di Kepolisian Resor Rote Ndao. AA dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada pekan ini.

“Kami jadwalkan pekan ini, sambil melihat waktu lagi,” kata Kombes Dominikus Savio di Kupang, Senin (2/1).

BACA JUGA: Tembak Mati Warga, Oknum Polisi Brigpol RBS Dapat Sanksi Berat

Dia mengatakan semua proses pemeriksaan saksi dan pemberkasan sudah selesai, tinggal menunggu jadwal sidang kode etik.

"Sidang kode etik profesi dilakukan berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh AA," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Komplotan Perampok Pengusaha di Batang, Ada yang Ditembak

Dominikus mengatakan tindakan yang dilakukan AA telah mencoreng institusi Polri sehingga yang bersangkutan harus ditindak tegas.

Dia mengingatkan masyarakat di NTT untuk tidak mudah percaya dengan berbagai rayuan dari oknum yang berjanji akan meluluskan calon siswa Polri jika membayar sejumlah uang.

BACA JUGA: Baim Wong: Saya Akan Bantu Lapor Polisi

Sebelumnya, seorang oknum polisi dari Polres Rote Ndao Aipda Samuel Adu (AA) telah dilaporkan oleh korban penipuan calon siswa Polri ke Propam Polda NTT.

Korban mengaku diminta uang Rp 250 juta dengan dijanjikan bisa lolos tes calon siswa Polri.

Namun, dalam perjalanannya korban tidak lolos tes.

Selain itu, Dominikus mengungkapkan bahwa seorang oknum polisi berpangkat brigadir polisi satu atau briptu juga diduga terlibat dalam kasus penipuan calon siswa Polri tersebut dan kini masih dalam pemeriksaan.

Dia memastikan sidang kode etik bagi tersangka pertama Aipda AA dan seorang oknum lagi berpangkat briptu itu dijadwalkan berlangsung bersamaan.

"Kalau pemeriksaannya sudah selesai maka sidang kode etiknya akan berjalan bersamaan," kata Kombes Dominikus Savio Yapormase. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler