jpnn.com, SEMARANG - Pelarian komplotan perampok rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang, Jawa Tengah berakhir.
Petugas gabungan meringkus lima orang pelaku perampokan yang terjadi pada 30 Desember 2022.
BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
"Pelaku memiliki peran masing-masing," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Brigjen Pol Djuhandani di Semarang, Senin.
Kelima pelaku bersenjata api masing-masing DS (30) warga Kota Semarang, FS (32) warga Kabupaten Soralangun, AP (50) warga Kabupaten Mesuji, ACU (29) warga Kabupaten Pati, dan J (44) warga Kabupaten Tulang Bawang.
BACA JUGA: 2 Orang Itu Perampok, Kalau Ada yang Melihat Segera Lapor Polisi
Polisi melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki tersangka yang mencoba kabur saat akan ditangkap.
Aksi perampokan oleh kelima pelaku dilakukan pada Jumat (30/12/2022) lalu di rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang bernama Ahmad Tahrori.
BACA JUGA: 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu samping rumah dengan menggunakan batang kayu sepanjang empat meter," katanya.
Selain melukai penghuni rumah, pelaku juga diketahui melukai perangkat desa setempat yang sedang mengecek dugaan terjadinya perampokan tersebut.
Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur barang hasil curian seperti uang Rp 108 juta serta sejumlah perhiasan emas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti