jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji tahap III telah dicairkan untuk 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerimanya.
Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji tahap pertama untuk 2,5 juta pekerja, serta pada tahap II untuk 3 juta penerima.
BACA JUGA: Ida Fauziyah: Subsidi Gaji tidak Gunakan Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Setelah menerima data dari BPJS (Ketenagakerjaan), kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung sejak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Menteri Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/9).
Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, ketentuan empat hari tersebut sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima. Dengan demikian penyalurannya tepat sasaran.
BACA JUGA: Karyawan Mendapat Subsidi Gaji dan Bantunan Makanan Setiap Bulan dari Pemerintah
Menteri Ida menambahkan, data yang telah masuk check list tersebut lantas diproses oleh tim kuasa pengguna anggaran (KPA). Selanjutnya, KPA menyerahkannya kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) yang segera mencairkan dana subsidi upah/gaji melalui bank penyalur.
Kemudian, bank penyalur meneruskan dana subsidi gaji tersebut secara langsung ke rekening penerima di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ataupun swasta.
BACA JUGA: Kabar Bahagia dari Ida Fauziyah soal Subsidi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," tambahnya.
Lebih lanjut Menteri Ida mengatakan, Kemnaker tak bermaksud menghambat penyaluran subsidi gaji tersebut. Namun , katanya, Kemnaker harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi agar program itu tepat sasaran.
"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," katanya.
Data Kemnaker per-14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi gaji tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta pekerja. Angka itu setara 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,50 juta orang.
Adapun realisasi untuk tahap III sendiri baru akan terlihat kurang lebih dalam dua hari ke depan. Total jenderal, penyaluran subsidi gaji tahap I, II dan III telah diberikan kepada 9 juta pekerja atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(mcr2/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra