Info dari Pak Kapolda: Ada 54 Tersangka Demo Rusuh, 28 Orang Sudah Ditahan

Senin, 12 Oktober 2020 – 22:50 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana (tengah) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (12/10), terkait aksi unjuk rasa berujung rusuh pada 8 Oktober 2020. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka kasus demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis lalu (8/10). Dari 54 tersangka itu ada 28 orang yang sudah ditahan.

"Perlu saya sampaikan di sini selama ada unjuk rasa anarkistis, Polda Metro Jaya telah mengamankan 1.192 orang, 54 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 28 di antaranya dilakukan penahanan," ujar Nana dalam jumpa pers di kantornya, Senin (12/11).

BACA JUGA: Dosen UMI Makassar Ditangkap Terkait Demo Rusuh, Polisi Mengaku Prihatin

Menurut Nana, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 212 KUHP (melawan pejabat yang menjalankan tugas), Pasal 218 KUHP (berkerumun dan menolak dibubarkan), Pasal 170 KUHP (melakukan kekerasan) dan Pasal 406 KUHP (perusakan).

Lebih lanjut Nana mengatakan, dari ribuan orang yang diamankan tersebut hampir 64 persen merupakan pelajar. Mereka tidak hanya dari wilayah DKI Jakarta, tetapi juga Tangerang, Subang, Karawang, Bogor dan Indramayu. 

"Hampir 64 persen adalah pelajar. Jadi banyak mayoritas pelajar dan mereka semua kami pulangkan, tentunya orang tua dengan syarat datang dan mereka membuat pernyataan," katanya.

Namun, Nana mengisyaratkan jumlah tersangka itu bisa bertambah. Sebab, ada 135 orang yang masih menjalani pemeriksaan, sementara 83 lainnya sudah dinaikkan ke penyidikan.

BACA JUGA: Analisis Psikolog soal Maraknya Anak STM Ikut Demo dan Merusuh

"Dimungkinkan akan bertambah jumlah tersangkanya," tegas Nana.

Selain itu Nana juga mengatakan bahwa di antara ribuan orang yang diamankan itu terdapat yang reaktif Covid-19. "Yang kami rapid test 34 reaktif," sebutnya.(mcr3/jpnn)


Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Jurnalis Merah Putih Diamankan Polda, Adian Napitupulu: Itu Kawan Lama Saya


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler