jpnn.com, JAKARTA - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Sebab, sepanjang 2019-2021 banyak masalah tentang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
BACA JUGA: Layanan dari Bea Cukai Ini Mudahkan Pekerja Migran Meregistrasi IMEI
Muhadjir mengungkapkan banyak masalah yang membelit para PMI, antara lain, gaji tidak dibayarkan, gagal berangkat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bekerja tidak sesuai perjanjian kerja, mengalami kekerasan oleh majikan, depresi atau sakit jiwa, hingga tertipu.
Mantan menteri pendidikan itu mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK untuk menguatkan perlindungan bagi PMI.
BACA JUGA: UT Buka Akses Pendidikan Tinggi Seluas-luasnya Bagi Pekerja Migran
“Dari arahan Bapak Presiden, beberapa hal perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus kita perkuat sehingga upaya untuk memberikan perlindungan terhadap PMI bisa lebih maksimal,” ujar Menteri Muhadjir di Jakarta, Selasa (15/3).
Tokoh Muhammadiyah itu menegaskan penguatan perlindungan bagi PMI mencakup kelengkapan dasar hukum pemberantasan tindak pidana perdangangan orang (TPPO), Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaut dan ABK, Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO, dan lain-lain.
BACA JUGA: Brigjen TNI Jimmy Ramoz: Belum Ada Pasien yang Diizinkan Keluar
Muhadjir menegaskan penguatan perlindungan PMI harus dilakukan secara holistik dan integratif. Dia membeberkan pendataan PMI mulai tingkat desa juga harus ditingkatkan.
Selain itu, sanksi atau hukuman terhadap para penyalur tenaga kerja atau calo yang memberangkatkan PMI secara ilegal harus benar-benar terlaksana dan diawasi secara ketat. Pengawasan ketat diterapkan pada proses pendaftaran hingga pemberangkatan PMI.
Muhadjir juga menyinggung peran penting pemda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam penanganan PMI dan pencegahan TPPO. Hal lain yang tak kalah penting ialah penguatan pengawasan yang dilakukan TNI/Polri di daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur keluar masuk para PMI ilegal.
Untuk pencegahan, pemerintah juga menggenjot program Kartu Prakerja. “Kartu Prakerja dan Kredit Usaha Rakyat juga akan diberikan kepada calon PMI,” ungkap Muhadjir.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Putu Yudha Ungkap Uang yang Didapat M saat Mengantar PMI Ilegal ke Tengah Laut
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesya Mohamad