jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh.
Di antara penerima gelar Bintang Mahaputera ada nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
BACA JUGA: Setelah Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dapat Bintang Kehormatan dari Jokowi, Apa Keistimewaannya?
Mahfud menyampaikan info itu melalui akunnya di Twitter, Selasa (3/11). Untuk gelar Pahlawan Nasional akan dianugerahkan kepada SM Amin dan Soekanto.
SM Amin merupakan tokoh Sumpah Pemuda 1928 yang pernah menjadi gubernur wilayah Sumatera Utara, Riau dan Aceh. Adapun Soekanto adalah kepala pertama di Polri.
BACA JUGA: Selamat Ultah ke-90 untuk PSSI, Semoga Pak Soeratin Jadi Pahlawan Nasional
“BM (Bintang Mahaputera, red) antara lain Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” ujar Mahfud dalam twitnya. Arief merupakan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Guru besar ilmu hukum itu menambahkan, semua mantan panglima TNI ataupun menteri dan pimpinan lembaga negara yang menyelesaikan satu periode jabatan penuh memperoleh Bintang Mahaputera. “Diberikan tanpa pandang bulu,” sambungnnya.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Mengingatkan Gatot Nurmantyo tentang Peristiwa 29 September 2017
Walakin, Mahfud tak menafikan anggapan bahwa pemberian Bintang Mahaputrera untuk Gatot akan menjadi pertanyaan publik. Namun, mantan ketua MK itu menegaskan bahwa Gatot yang kini dikenal kritis terhadap pemerintah berhak atas gelar tersebut.
“Itu hak Pak GN (Gatot Nurmantyo),” katanya.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Antoni
Reporter : Antoni, Aristo Setiawan