Info Penting dari BKN soal Pemberkasan NIP PPPK Guru Tahap I, Honorer Jangan Terkejut

Rabu, 10 November 2021 – 12:41 WIB
BKN menyampaikan info penting soal pemberkasan NIP PPPK Guru Tahap I. Honorer jangan terkejut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengeluarkan jadwal terbaru PPPK guru tahap II. 

Sayangnya, informasi yang tertera dalam pengumuman bernomor 6510/B/GT.01.00/2021 dan ditandatangani Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada 9 November, itu tidak ada jadwal pemberkasan NIP PPPK guru tahap I.

BACA JUGA: Benarkah Seleksi PPPK 2021 Menguntungkan Guru Honorer? Ada 4 Fakta

Ini sangat berbeda dengan jadwal lanjutan seleksi PPPK non-guru tahap I dan II yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mana jadwalnya sangat lengkap. 

Mulai dari pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK nonguru sampai usulan penetapan NIP PPPK nonguru. 

BACA JUGA: Seragam PNS dan PPPK Dibedakan, Bu Susi: Presiden Jokowi Saja Pakai Putih Hitam

Untuk tahap I proses pemberkasan, pengusulan NIP PPPK dimulai 18 November sampai 18 Desember 2021.

Sementara, tahap II dimulai 30 November sampai 31 Desember 2021.

BACA JUGA: Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap II Dimulai 15 November, Pemberkasan NIP Loncat ke 2022?

Menurut Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat, sebagian besar pemda tidak lagi mengusulkan nama guru honorer yang lulus PPPK untuk anggaran honorarium tahun 2022. 

Kalau molor terus, dia menegaskan, bisa-bisa banyak guru honorer yang tidak gajian.

Menanggapi masalah tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana memahami kondisi psikologis para guru honorer yang lulus PPPK tahap I. 

Namun, BKN tidak bisa memaksakan karena pelaksanaan seleksi PPPK guru ada di bawah Kemendikbudristek.

"Ini Kemendikbudristeknya masih bingung makanya jadwal pemberkasan NIP PPPK belum dirilis," kata Bima kepada JPNN.com, Rabu (10/11).

Secara normatif, lanjut Bima, untuk penetapan NIP PPPK dilakukan setelah instansi mengumumkan kelulusan, kemudian mengusulkan ke BKN. 

Usulan itu sudah dilengkapi dengan perjanjian kerja sebagai dasar NIP PPPK. 

"Kalau dari BKN, sih, kapan saja, sejauh dokumen lengkap dikirim ke BKN secara digital, termasuk dokumen perjanjian kerja," ungkap Bima.  

Adapun jadwal terbaru pelaksanaan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II adalah:

1. Pengumuman dan pemilihan formasi, 15 sampai 19 November 2021.

2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II, 2 Desember 2021.

3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru, 2 sampai 5 Desember 2021.

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi II, 6 sampai 10 Desember 2021.

5. Pengumuman hasil seleksi komptetensi II, 16 Desember 2021.

6. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah), 17 sampai 19 Desember 2021.

7. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah), 19 sampai 25 Desember 2021.

8. Pengumuman pascasanggah II, 30 Desember 2021. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler