Info Penting Panselnas soal Vaksinasi Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 15:20 WIB
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: Mesya/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) tidak menjadikan vaksinasi sebagai syarat dalam seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, keputusan tersebut diambil setelah Panselnas melakukan rapat koordinasi membahas persyaratan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021.

BACA JUGA: BKN Pesimistis Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Digelar Agustus, Ini Alasannya

Suharmen menyebut dalam rapat koordinasi Panselnas tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi para petugas di lapangan, maka harus ada swab antigen.

"Jadi, syaratnya peserta tidak harus swab PCR, tetapi cukup swab antigen. Kalau ada hasil PCR tentu akan lebih baik lagi karena masa berlakunya lebih panjang dibandingkan antigen," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (21/8).

BACA JUGA: Afghanistan Dikuasai Taliban, Pakar Ingatkan Pemerintah, Sebut Nama Pak JK

Dia meminta para pelamar seleksi CPNS 2021 dan PPPK untuk menjaga kesehatan sebaik-baiknya dan menjauhi kegiatan yang berkaitan dengan banyak orang.

Sebab, jika hasil swabnya positif otomatis belum bisa ikut seleksi CPNS 2021 dan PPPK bersama peserta yang lain.

BACA JUGA: Pemkab Aceh Jaya Siapkan Lahan 100 Hektare untuk Mantan Kombatan GAM

"Para peserta seleksi siap-siap saja untuk membawa hasil swab antigen saat pelaksanaan ujian biar tidak kaget," ucapnya.

Mengenai vaksinasi, lanjut Suharmen, sesuai rapat koordinasi Panselnas, Kemenkes mengatakan belum bisa dijadikan syarat.

Pertimbangannya antara lain karena vaksinasi masih belum merata di seluruh wilayah. Jika dipersyaratkan, peserta yang belum divaksin akan kesulitan.

"Saya sendiri sudah meminta kepada Kemenkes, apakah bisa memfasilitasi jika diwajibkan vaksin? Jawaban mereka tidak bisa karena keterbatasan persediaan vaksin," ucapnya.

Untuk itu, kata Suharmen, dokumen tambahan yang harus dibawa peserta saat seleksi CPNS 2021 dan PPPK adalah Deklarasi Sehat dan hasil swab antigen yang masih berlaku. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler