Info Terbaru dari BKN soal Jadwal Pengumuman PPPK Guru, P1 hingga P4 Bisa Panas Dingin 

Rabu, 08 Februari 2023 – 17:13 WIB
Info Terbaru dari BKN soal Jadwal Pengumuman PPPK Guru, P1 hingga P4 Bisa Panas Dingin. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pascapenundaan pengumuman PPPK guru, peserta prioritas satu (P1) hingga prioritas empat (P4) makin penasaran. 

Mereka menunggu info terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA: PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN Lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget

Jika Kemendikbudristek lewat Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menyampaikan estimasi pengumuman hasil seleksi PPPK guru sekitar pekan ke-3 atau ke-4, berbeda dengan BKN yang belum bisa memastikan apa-apa.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, jadwal pastinya kapan belum bisa diprediksi.

BACA JUGA: Pascapenundaan Pengumuman PPPK Guru, Masih Adakah Peluang THR & Gaji ke-13 Diberikan?

Sebab, sampai sekarang data peserta seleksi P1, P2, P3, dan P4 lengkap dengan hasil seleksinya belum disampaikan kepada BKN untuk dilakukan pengolahan.

"Mohon maaf, saya belum tahu dan ini benar-benar belum tahu kapan pengumuman PPPK guru dilakukan," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (8/2).

BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Pengisian DRH Diundur, SK Terima Juli? 

Dia mengungkapkan bagaimana BKN bisa mengolah data (hasil seleksi  PPPK guru) jika data peserta dan hasilnya belum disampaikan. 

Deputi Suharmen mengaku tidak tahu, apakah data tersebut akan diolah sendiri oleh Kemendikbudristek atau tetap seperti tahun sebelumnya.

Tahun lalu, Kemendikbudristek melaksanakan seleksi PPPK guru 2021, tetapi pengolahan hasil dilakukan oleh BKN selaku ketua Panselnas.

"Ini sudah tanggal 8 Februari, tetapi datanya belum masuk ke BKN, apa yang bisa kami olah dan kemudian diumumkan kepada publik," serunya.

Lanjutnya, belum satu pun data diberikan oleh Kemendikbudristek, padahal BKN sudah berulang kali mengingatkan KemenPAN-RB terkait aturan mainnya.

Deputi Suharmen, bahkan sudah bertanya kepada KemenPAN-RB juga, apakah ada perubahan aturan bahwa yang mengolah data hasil seleksi PPPK guru adalah Kemendibudristek?

Sayangnya jawaban KemenPAN-RB  menurut Deputi Suharmen sangat tidak clear buatnya.

Dia memaparkan di BKN yang bertanggung jawab terhadap pengolahan hasil adalah Deputi Mutasi. Deputi Sinka dan tim membantu Deputi Mutasi, karena data serta sistemnya ada di Deputi Suharmen. 

Dia menegaskan sesuai arahan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana bahwa tidak boleh ada perpanjangan jadwal lagi, karena keterlambatannya sudah terlalu lama.

Selain itu, kata Deputi Suharmen, sampai sekarang penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait formasi juga belum ada. 

"Jadi, kalau ditanyakan waktunya kapan pengumumannya, sulit bagi saya menjawab, karena ada di ranah KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek," tegasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler