jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/10).
BACA JUGA: Yudi Purnomo Tegaskan KPK Harus Kooperatif Menghadirkan Firli di Polda Metro
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut tim gabungan tersebut terdiri atas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Namun, kata Brigjen Ramadhan, penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Polda Metro Panggil Ulang Ketua KPK Firli Bahuri Selasa Pekan Depan
"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," katanya.
Brigjen Ramadhan menjelaskan, hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK pada SYL, Siapa jadi Tersangka?
Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati, dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.
"Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10).
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pada panggilan pemeriksaan Jumat (20/10). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu