Info Terbaru dari Kapolda Sumut Soal Kasus Pembuangan Bangkai Babi

Rabu, 04 Desember 2019 – 23:34 WIB
Sedikitnya 366 bangkai babi dikuburkan di beberapa titik dari total 5.800 ekor babi mati di 11 kabupaten/kota di Sumut. Foto: Antara Sumut/Irsan

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengungkap perkembangan terbaru kasus pembuangan bangkai babi di Kota Medan, Sumatera Utara yang sempat menghebohkan warga setempat beberapa waktu lalu.

Kapolda mengatakan ada indikasi yang menunjukkan bahwa pihak-pihak yang membuang bangkai babi di daerah itu adalah pelaku usaha.

BACA JUGA: Puluhan Bangkai Babi Juga Ditemukan di Pantai Labu, Nelayan pun Resah

"Tadi Dirkrimsus menyampaikan bahwa ada indikasi pelaku usaha yang membuang (bangkai babi) itu," katanya saat ditemui di Mako Polda Sumut, Rabu.

Ribuan bangkai babi yang ditemukan di Sumatera Utara masih menjadi perhatian masyarakat Medan dan sekitarnya.

BACA JUGA: Berita Duka, Bian Meninggal Dunia, Kondisi Lehernya Mengerikan

Hingga saat ini pihak Polda Sumut bersama Polrestabes Medan masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa segera terungkap, mohon doanya," ujar Kapolda.(antara/jpnn)

BACA JUGA: Isu Bangkai Babi di Laut, Warga Kini Takut Makan Ikan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler