jpnn.com, SAMARINDA - Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menegaskan pihaknya masih terus mengusut kasus penemuan balita tanpa kepala.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan sambil menunggu hasil dari forensik. Sehingga, kami belum menentukan tersangkanya," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2019, Senin (30/12).
BACA JUGA: Sepasang Sejoli Digerebek Polisi Saat Berbuat Terlarang di Rumah
Pada kesempatan itu, Kapolres menjelaskan bahwa kasus paling menonjol sepanjang tahun 2019 salah satunya adalah penemuan jasad balita tanpa kepala yang belum terungkap.
Penemuan jasad balita tanpa kepala terjadi pada 8 Desember 2019 lalu di Gang 2 Jl Pangeran Antasari.
BACA JUGA: Kronologi Lengkap Janda Anak Satu Tewas Diterkam Harimau
Dugaan jasad itu adalah Ahmad Yusuf Gozali usia 4 tahun yang hilang di penitipan anak PAUD Jannatul Atfhaal Jl AW Sjahranie 22 November 2019.
Arif menambahkan PAUD Jannatul Atfhaal telah dihentikan operasionalnya oleh Dinas Pendidikan Samarinda.
BACA JUGA: Istri Pergi Jualan Singkong ke Pasar, Suami Malah Berbuat Terlarang di Rumahnya
Menurutnya, kepolisian tak perlu memberi garis polisi di PAUD tersebut sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) hilangnya Yusuf.
"Saya rasa tidak perlu (memberi garis polisi)," katanya.
Lebih lanjut, kepolisian juga telah memeriksa saksi tambahan untuk ungkap kasus penemuan balita tanpa kepala.
"Sambil menunggu hasil Labfor, kami memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat sehingga sesuai dengan ada fakta yang ada, sehingga nanti kami bisa menetapkan tersangka," ujar Arif.(pro)
Redaktur & Reporter : Budi