Info Terbaru dari Kombes Gatot Soal Kasus Crazy Rich Doni Salmanan

Jumat, 04 Maret 2022 – 16:45 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (4/3/2022). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan. 

Setelah melakukan gelar perkara, Dittipidsiber Bareskrim Polri memutuskan menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan

BACA JUGA: Crazy Rich Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (4/3). 

Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, dengan terlapor Doni Salmanan.

BACA JUGA: Setelah Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan Dibidik Bareskrim

Gatot mengatakan sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 saksi. 

Perinciannya tujuh saksi pelapor, dan tiga ahli. 

BACA JUGA: Polri Kejar Aset Indra Kenz Sampai ke Pihak yang Terima Transferan, Siap-siap Saja

Doni Salmanan ialah salah satu afiliator Binomo bersama tersangka Indra Kenz atau Indra Kusuma (IK), yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan penyidik Bareskrim

Dia dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo saat ini masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ada sejumlah korban yang melaporkan Doni Salaman ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyidikan Binomo akan tetap berjalan dan bisa menyidik Doni Salmanan.

"Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik pengembangannya," ujar Whisnu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler