jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean terhadap selebgram Ayu Thalia.
Terkini, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dari kubu Sean dan Ayu.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Guruh soal Kasus Anak Ahok Vs Ayu Thalia
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan penyidik juga sudah memeriksa Sean sebagai pelapor dan Ayu sebagai terlapor.
"Sudah dilakukan pemeriksaan semua. Iya ada sebelas dari pelapor dan terlapor," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Selasa (5/10).
BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Anak Ahok Vs Ayu Thalia di Polres Jakut
Namun, pria kelahiran 21 April 1973 itu enggan menjelaskan secara terperinci kapan waktu pemeriksaan keduanya.
Kendati demikian, dia memastikan saat ini penyidik tengah mendalami pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Anak Ahok Serahkan Sejumlah Barang Bukti
"Iya, masih mendalami hasil pemeriksaan saksi-saksi. Masih penyelidikan," kata Guruh.
Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama