Info Terbaru Kasus Bonek Dibacok di Lumajang, Polisi Bergerak ke Madura, Sukses

Rabu, 16 Maret 2022 – 08:37 WIB
Sudah ada dua pelaku pembacokan terhadap Bonek yang ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LUMAJANG - Polisi masih melakukan pengusutan peristiwa pembacokan yang dialami suporter Persebaya Bonek bernama Alwi (16) yang terjadi pada Rabu (23/2).

Remaja asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jatim, tersebut mengalami luka di bagian tangan, perut, dan pantat.

BACA JUGA: Pentolan Bonek: Penjarah Mes Persebaya Tidak Punya Otak

Peristiwa pembacokan berawal saat Alwi bersama salah satu kawannya sedang menongkrong di warung kopi di Jalan Imam Sujai, Kelurahan Jogotrunan, Lumajang, Rabu (23/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya baru saja menonton bareng atau nobar pertandingan sepak bola Persebaya vs Arema FC.

BACA JUGA: Pria Gondrong Mengamuk di Mapolres Lumajang, Teriak-Teriak Sambil Acungkan Pisau

Saat itu tiba-tiba muncul sekelompok massa menggunakan sepeda motor, langsung melakukan penyerangan dan pembacokan secara brutal.

Polisi sudah menangkap salah satu pelaku. Perkembangan terbaru, satu lagi terduga pelaku tertangkap, yakni inisial H (8). Dengan demikian, sudah dua terduga pelaku yang ditangkap.

BACA JUGA: Pak Jokowi Perlu Tahu, Ibu Vita Warga Sepaku Kecewa, Beberapa Anak Menangis, Ya Ampun

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan H ditangkap di rumah saudaranya di Madura.

"Tersangka H sudah kami amankan sejak tanggal 14 kemarin, tepatnya di Pulau Madura. Meski masih di bawah umur, dia tetap diproses hukum," ucapnya, dikutip dari jatim.jpnn.com, Selasa (15/3).

Tersangka dijerat Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Polres Lumajang masih akan pengembangan karena diduga masih ada tersangka lain dalam kasus pembacokan terhadap Bonek di Lumajang itu. (mcr26/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler