jpnn.com, DENPASAR - Propam Polda Bali masih menyelidiki dugaan penganiayaan pelajar berinisial MR, 14, yang diduga dilakukan oknum polisi.
MR diduga disetrum dan kakinya diinjak sampai patah oleh oknum yang mengaku polisi Polda Bali.
BACA JUGA: Kejam, Oknum Polisi Diduga Setrum dan Patahkan Kaki Pelajar
Kuasa hukum MR, AKBP (Purn) Joni Lay meyakini bahwa laporan di Bidang Propam cepat atau lambat pasti akan terkuak.
Sebab, dia menilai bahwa pihak penyidik tengah berupaya melakukan penyelidikan yang serius.
BACA JUGA: Begini Cara Oknum ASN Aniaya Anak Tiri, Semua Orang Tua Pasti Marah, Geram
"Saya tidak mau mencampuri atau mengintimidasi kerja rekan-rekan di Bidang Propam. Tetapi saya yakin, dalam waktu dekat pasti terungkap," kata mantan perwira yang pernah menjadat Kasubdit II dan Kasubdit III di Ditresnarkoba Polda Bali Kepada radarbali.id.
Orang tua MR akan melaporkan terkait tindak pidana penganiayaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
BACA JUGA: R Bawa Celurit Menuju Rumah H, di Sana Sudah Ada HS & S, Mencekam
Joni mengatakan sebenarnya laporan tindak pidana sudah dilakukan atau dilayangkan, Selasa (5/10). Sayangnya, MR harus dibawa ke RS karena kontrol kesahatan (patah kaki).
"Karena jadwal kontrol sehingga, Rabu besok pagi (hari ini) kita laporkan ke SPKT terkait tindak pidana," jelas Joni.
Selain laporan ke Bidang Propam, kasus dugaan penganiayaan ini juga akan bertambah dengan rencana keluarga korban melapor ke SPKT Polda Bali. Rencananya laporan akan dilakukan Rabu (6/10) ini.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan, Senin (4/10), menyebut setelah adanya pemberitaan terkait oknum yang mengaku bertugas di Ditreskrimum Polda Bali medatangi The Hub dan meminca File CCTV itu, dia langsung melakukan pengecekan atau klarifikasi ke seluruh anggotanya.
Hasilnya, ujar dia, tidak ada sama sekali anggotanya yang ikut dalam razia tersebut.
Kombes Ary memastikan bahwa gambar yang beredar di medsos atau koran, itu bukan anggota dari Ditreskrimum Polda Bali, diduga oknum-okum itu mencatut nama ditreskrimum.
Sekadar diketahui, sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali.
Kasus laporan etik kepolisian ini masih bergulir di propam. Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan mendapatkan salinan rekaman CCTV di dekat kejadian khususnya di Restoran The Hub, Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar.
Dalam laporan ke Propam, MR mengaku dianiaya polisi Sabtu (25/9) dini hari. Saat itu, dia sedang menonton balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai. Seketika datang polisi membubarkan balap liar dan menangkapi mereka.
MR sempat kabur dengan sepeda motornya, namun ditendang. Pelajar disetrum, kemudian dia diinjak kakinya hingga patah.
Akibat kejadian itu kaki MR dioperasi di RS BROSS Denpasar hingga menghabiskan biaya sekitar Rp100 juta.
Di tengah penyidikan Bidang Propam Polda Bali, ternyata ada beberapa orang yang datang ke The Hub untuk meminta rekaman CCTV. Tiga orang pria mengaku dari Ditreskrimum Polda Bali. (rb/dre/yor/JPR)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti