Info Terbaru Kasus Piagam Kejuaraan Dianulir pada PPDB SMA 2024

Senin, 15 Juli 2024 – 05:01 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG – Kasus piagam kejuara dianulir pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2024 hingga saat ini masih menjadi polemik.

Kalangan orang tua calon peserta didik yang piagam kejuaraannya dianulir pada PPDB 2024 itu menilai keputusan penganuliran tersebut terburu-buru.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang jadi Orang Tua Asuh Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB

"Karena sampai sekarang hasil dari pengadilan belum ada. Itu yang kami tuntut, sampai sekarang prosesnya masih berjalan di kepolisian," kata Indah, perwakilan orang tua siswa, di Semarang, Minggu (14/7).

Indah mengatakan hal tersebut seusai beraudiensi dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai persoalan penganuliran piagam penghargaan yang menimpa 69 siswa tersebut.

BACA JUGA: Puluhan Ortu Calon Siswa PPDB Pemegang Piagam Palsu Geruduk Kantor Gubernur Jateng

Pemprov Jateng telah memutuskan menganulir nilai piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 yang digunakan 69 siswa untuk mendaftar di SMA/SMK karena keabsahannya diragukan.

Dari jumlah itu, yang mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri sebanyak empat siswa, tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.

BACA JUGA: Heboh Piagam Palsu PPDB SMA di Semarang, Polisi Turun Tangan

Para siswa yang melampirkan piagam tersebut semula mendapatkan tiga poin tambahan karena tertulis meraih juara satu.

Namun, setelah diverifikasi dalam laman penyelenggara hanya meraih juara tiga sehingga dianulir.

Artinya, 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi ada tujuh calon peserta didik di antaranya yang lolos daftar ulang karena nilai rapornya mencukupi.

Mereka juga sempat ingin mengganti piagam yang diragukan keabsahannya itu dengan piagam lainnya.

Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng menolak karena data sudah terkunci di sistem PPDB.

Rencananya, kata Indah, mereka juga akan mengajukan permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena putusan anulir piagam itu dinilai tidak adil dan melukai psikologis siswa.

"Rencana kami ke sana (PTUN) karena kami melihat hasil putusan Disdikbud Jateng melukai anak-anak, ada rasa ketidakadilan. Jangan ditanya, anak-anak stres luar biasa waktu pertama kali berita ini muncul," katanya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku memang mengundang orang tua siswa tersebut untuk mengetahui duduk persoalan permasalahan itu dan membantu mencarikan solusi.

"Saya minta dokumen lengkap, kami akan klarifikasi lagi duduk perkaranya seperti apa. Karena saya ini ibaratnya seperti wasit. Bisa mengetahui dari sisi ini setelah menerima penjelasan orang tua," kata Ita, sapaan akrabnya.

Rencananya, Ita bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan bertemu dengan Disdikbud Jateng pada Senin (15/7) untuk meminta penjelasan atas permasalahan tersebut.

"Tinggal besok menerima penjelasan Disdikbud provinsi seperti apa. Insya Allah besok bisa bertemu, kami akan full team," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang itu.

Ita mengatakan, yang terpenting ialah anak-anak tersebut harus tetap melanjutkan Pendidikan.

Ditegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan terus mendampingi sampai mereka mendapatkan sekolah, baik negeri maupun swasta. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler