Info Terbaru Kondisi Remaja Putri Diduga Dijadikan Budak Seks AKBP M

Rabu, 02 Maret 2022 – 12:33 WIB
Remaja putri inisial IS saat di kantor Persadi Kota Makassar. Foto: dok Amiruddin (pengacara korban)

jpnn.com, MAKASSAR - Remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks selama bekerja di rumah oknum perwira polisi AKBP M diperiksa oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan di rumah pamannya.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu anggota keluarga IS berinisial AK (45) kepada JPNN.com.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat

Menurutnya korban terpaksa menjalani pemeriksaan di rumah pamannya yang ada di Kota Makassar, Sulsel.

"Memang dia (korban) kemarin kurang fit karena satu harian diperiksa. Jadi sekarang ini diperiksa di rumah salah satu omnya di Makassar," ujar AK, Rabu (2/3).

BACA JUGA: Info Terbaru Penanganan Kasus AKBP M, Kombes Agoeng: Profesional, Cepat, Tegas

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan mengakui sejauh ini sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Selain saksi, Propam Polda Sulsel telah memeriksa AKBP M.

BACA JUGA: Sesuai Perintah Habib Rizieq, PA 212 Gelar Aksi Bela Islam di Kantor Gus Yaqut

"Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi," ucap Kombes Agoeng.

Agoeng menerangkan, dari hasil pemeriksaan, AKBP M terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum pidana.

"Iya ada indikasi pelanggaran kode etiknya. Namun kami tunggu hasil pidananya, sehingga bersamaan jalannya. Ini kan ada dua perkara yakni pidana dan perkara kode etik. Propam tidak masuk wilayah pidananya," ujar dia. (mcr29/jpnn)

 

 

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler