Sesuai Perintah Habib Rizieq, PA 212 Gelar Aksi Bela Islam di Kantor Gus Yaqut

Rabu, 02 Maret 2022 – 07:12 WIB
Massa aksi PA 212 Foto: M Fathra N.I/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

PA 212 menilai pernyataan Gus Yaqut bermuatan penistaan agama.

BACA JUGA: Kecam Cara Gus Nur Mengkritik Menag Yaqut, Kapitra PDIP: Dia Mengolok-olok Azan

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya siap menggelar Aksi Bela Islam di kantor Kementerian Agama menuntut agar Gus Yaqut diproses hukum dan dipecat dari jabatannya.

“Insyaallah dalam pekan ini 212 akan menggelar Aksi Bela Islam melawan penista agama di depan Kemenag,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3).

BACA JUGA: Kritik Menag Yaqut, Gus Nur Azan, Lalu Menirukan Gonggongan Anjing, Duh

Dia mengatakan, selain mendesak Presiden Jokowi memecat Yaqut, pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya pelaporan ke Bareskrim Polri.

“Masih dalam koordinasi (rencana laporan ke Bareskrim),” tegas Novel Bamukmin.

BACA JUGA: Info Terbaru Penanganan Kasus AKBP M, Kombes Agoeng: Profesional, Cepat, Tegas

Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang baru melakukan pertemuan dengan HRS di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (25/2) kemarin.

“Penodaan agama yang dilakukan Yaqut sangat biadab dan amat fatal,” kata Habib Rizieq dalam pernyataannya, Sabtu (26/2).

Menurut Habib Rizieq, perbuatan Menag Yaqut lebih parah dari yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika melakukan penistaan agama pada 2016.

“Lebih parah dari Ahok sehingga tidak boleh dibiarkan. Jika umat Islam menolak laporan, maka umat Islam harus turun berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum dan dipenjara,” tegas Habib Rizieq. (cuy/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler