Info Terbaru PP Manajemen ASN, Semoga Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Segera Dibuka

Rabu, 24 Juli 2024 – 07:24 WIB
Jutaan honorer menunggu PP Manajemen ASN. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan info terbaru terkait pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN.

Diketahui, PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan honorer hingga pekan keempat Juli ini belum juga diterbitkan alias molor dari tenggat waktu yang ditetapkan UU Nomor 20 Tahun 2023, yakni April 2024.

BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Jutaan Honorer Pasti Lega

Menteri Anas mengatakan, pembahsan Rancangan PP tentang Manajemen ASN saat ini menuju titik akhir.

Rangkaian pembahasan substansi dalam RPP Manajemen ASN sudah dilakukan oleh Panitia Antar-Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

BACA JUGA: Penetapan PP Manajemen ASN Molor, PPPK & Honorer Tua Keburu Pensiun

Sebelumnya, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelenggarakan uji publik di sejumlah daerah.

Uji publik dilakukan untuk menampung tanggapan dan masukan terkait substansi RPP Manajemen ASN dari instansi pemerintah (pengguna kebijakan), asosiasi pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, akademisi, pakar, serta pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Sedih PPPK 2024 Tidak Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer

“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (23/7), dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.

Diketahui Presiden Jokowi telah menyetujui izin prakarsa penyusunan RPP Manajemen ASN pada 5 Februari 2024 lalu.

Penyusunan draft awal RPP Manajemen ASN melibatkan tim PAK (Panitia Antar Kementerian) yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Arsip Nasional RI.

Pembahasan susbtansi Rancangan PP Manajemen ASN juga turut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 Bab dan 312 Pasal.

Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

Arah kebijakan yang sedang disusun dalam penyelenggaraan Manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN.

“Penajaman di TIM PAK dan TIM Teknis sudah dilakukan secara keseluruhan.”

“RPP Manajemen ASN yang sedang disusun akan kita pakai dalam pengelolaan ASN secara berkelanjutan, sehingga ASN sebagai penggerak birokrasi bisa bekerja lincah, profesional, berintegritas dan berwawasan global,” pungkas Aba.

Diketahui, peraturan yang mengatur hal teknis pengadaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPAN-RB).

Adapun PermenPAN-RB harus mengacu kepada PP Manajemen ASN, sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Dengan demikian, sebelum pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 dibuka, para honorer dan fresh graduate harus menunggu terbitnya PP Manajemen ASN dan PermenPAN-RB sebagai aturan teknis pengadaan ASN 2024. (sam/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler