jpnn.com, CIANJUR - Polisi akhirnya berhasil menangkap Dede, 32, pelaku pembakaran terhadap Indah Daniarti, 27, di hutan lindung milik Perhutani KPH Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum ditangkap, warga Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Cianjur, sempat DPO selama 10 hari.
BACA JUGA: 3 Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Ketiganya Ditembak di Kaki, Lihat Gayanya
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Selasa, mengatakan pelaku bersembunyi di tengah hutan lindung Perhutani-Ciwidey.
"Anggota langsung menuju gubuk di tengah hutan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
BACA JUGA: Sempat Kabur ke Bengkulu, DPO Penyiraman Air Keras Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Tuh Lihat
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti jerigen bekas BBM jenis pertalite, korek api gas dan telepon gengam.
Saat menjalani pemeriksaan, Dede mengakui perbuatanya karena tidak terima diputuskan cintanya oleh korban, sehingga dia merencanakan pembakaran terhadap korban.
BACA JUGA: Zikhwan Sudah Ditangkap Polisi, Identitas Tiga Rekannya Terungkap, Siap-Siap Saja
"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 355 ayat (2) subsider pasal 354 ayat (2) lebih subsider lagi pasal 353 ayat (3) lebih subsider lagi pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," kata Rifai.
Sementara korban pembakaran Indah Daniarti (27) warga Kampung Bayuning, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, yang mengalami luka bakar 60 persen di sekujur tubuhnya akhirnya meninggal dunia, setelah 10 hari menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.
Korban mengalami kondisi kritis sejak masuk ruangan hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia setelah hari kesepuluh menjalani perawatan akibat infeksi luka bakar yang diderita.
Seperti diberitakan sebelumnya pelaku nekat melakukan pembakaran terhadap pacarnya Indah Daniarti karena sakit hati. Setelah menyiram korban dengan BBM jenis pertalite, pelaku menyalakan api, sehingga korban mengalami luka bakar hampir 100 persen.
"Melihat korban terbakar, pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi.
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Korban Indah Daniarti warga Kampung Bayuning, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, mengalami kritis akibat luka bakar yang cukup serius itu, sempat mendapatkan pertolongan medis di puskesmas setempat, namun akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung karena harus mendapat penanganan khusus. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi