Info Terkini dari BKN soal Pengumuman Seleksi PPPK Guru, Alhamdulillah 

Kamis, 02 Februari 2023 – 10:43 WIB
Ilustrasi PPPK guru. Hasil seleksi PPPK guru diumumkan melalui akun SSCASN. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peserta seleksi PPPK guru hari ini akan melihat hasilnya. Jadwal yang sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun tidak berubah, yakni pada 2 - 3 Februari.

Pengumuman ini untuk guru honorer baik yang berstatus P1, P2, P3, dan P4 atau pelamar umum.

BACA JUGA: BKN: Besok Pengumuman PPPK Guru, P1, P2, P3, dan P4, Silakan Cek Link Ini

Karo Humas BKN Satya Pratama menyebut mulai hari ini pengumuman hasil seleksi PPPK untuk P1, P2, P3, dan P4 akan diluncurkan melalui portal SSCASN.

"Tidak ada perubahan jadwal, insyaallah tidak mundur," kata Satya yang dihubungi JPNN.com, Kamis (2/2/) pagi.

BACA JUGA: Ada Info PPPK Model Baru, Honorer Heboh, Hasil Rakor KemenPAN-RB & Asosiasi Pemda?

Ditanya jam berapakah pengumumannya, Satya meminta para guru P1 hingga pelamar umum (P4) untuk secara berkala memantau SSCASN  (sscasn.bkn.go.id) secara berkala.

Setelah pengumuman seleksi PPPK tersebut dilanjutkan masa sanggah pada 4 - 6 Februari 2023.

BACA JUGA: Revisi UU Desa Dipolitisasi Hanya soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, PAPDESI Protes

Bagi peserta yang keberatan dengan hasil pengumumannya bisa mengajukan sanggahan.

Kemudian, masing-masingnya instansi akan memberikan jawaban sanggah pada 7 - 13 Februari 2023.

Begitu proses itu selesai, BKN akan mengumumkan kelulusan pascasanggah pada 20 - 21 Februari.

Satya menegaskan jadwal PPPK guru masih tetap merujuk pada surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022

Proses pemberkasan dimulai 22 Februari mendatang. Prosesnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK pada 22 Februari sampai 13 Maret.

Untuk pengusulan penetapan NIP PPPK dilaksanakan pada 7 sampai.31 Maret 2023.

Melihat jadwal pemberkasan yang makin dekat, Satya menyarankan para guru P1 yang sudah mendapatkan penempatan untuk mulai menyiapkan dokumen yang jangka waktunya agak panjang.

Hal itu untuk mencegah terjadinya penumpukan pengurusan dokumen saat proses pengisian DRH dimulai.

"BKN tidak akan mengeluarkan jadwal pengisian DRH lagi dan tetap merujuk pada surat 31 Oktober 2022. Jadi, bagi yang sudah dinyatakan lulus bisa mengurus dokumen untuk pemberkasan," tuturnya.

Seperti pengalaman pada pemberkasan PPPK 2021, kecepatan BKN menetapkan NIP PPPK tergantung usulan instansi.

Lebih cepat instansi mengusulkan penetapan NIP PPPK lengkap dengan dokumen administrasinya termasuk kontrak kerja, prosesnya di BKN berjalan cepat. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler