Info Terkini dari Kapolres Soal Tawuran yang Menewaskan 1 Orang Pelajar di Jagakarsa

Kamis, 30 April 2020 – 21:20 WIB
Pengungkapan kasus tawuran oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Humas Polres Metro Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tawuran yang terjadi di kawasan Jagakarsa pada Kamis (30/4) dini hari tadi. Total, ada dua pelajar yang ditangkap dan dijadikan tersangka.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono mengatakan, kedua tersangka berinisial AA (16) dan MRP (19). Keduanya dibekuk usai tawuran di Jalan M Kahfi II RT 09, RW 01, Jagakarsa.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Soal 4 Wanita Pembunuh Sopir Taksi Online, Oh Ternyata

“Dalam kasus ini ada seorang pelajar yang meninggal dunia karena dibacok oleh pelaku,” ujar kapolres kepada wartawan, Kamis (30/4)

Tawuran ini sendiri berawal ketika kelompok pelaku dan korban saling tantang dan janjian tawuran melalui media sosial Instagram. Kedua kelompok pelajar ini pun sepakat bertemu di lokasi pada pukul 03.00, atau saat warga sedang bersantap sahur.

BACA JUGA: Pandemi Corona, Belasan Warga Tangerang Selatan Malah Tawuran

“Ketika tawuran pecah, kedua pelaku ini membacok korban hingga tumbang. Kemudian, keduanya sempat kabur,” ujar kapolres.

Ketika itu, korban yang berinisial TK sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

BACA JUGA: Pengacara Wanita Tewas Mengenaskan di Indekos, Cairan Seperti Darah Keluar dari Pintu Kamar

Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Jagakarsa. Setelah beberapa jam dilakukan pengejaran, kedua pelaku dibekuk pada Kamis pagi. “Dalam kasus ini kami sudah periksa belasan saksi, kemudian disita celurit dan telepon genggam milik pelaku,” sambung kapolres.

BACA JUGA: Oknum ASN tak Berkutik saat Dipergoki Tengah Berbuat Terlarang, nih Fotonya

Kepada kedua pelaku, kini mereka harus ditahan. Keduanya juga dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler