Info Terkini Dari Kombes Yusri soal Kasus Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Rabu, 25 November 2020 – 19:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk memberikan klarifikasi terkait acara kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dibarengi Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kami masih menunggu beberapa saksi yang memang berhalangan, masih kami jadwalkan secepatnya untuk bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan pada Rabu (25/11).

BACA JUGA: Apel Akbar Habib Rizieq Tak Berizin, Wali Kota Sampai Dandim Turun Tangan

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, sambil menunggu kejelasan kehadiran para saksi tersebut, tim terus menganalisis dan mengevaluasi keterangan para saksi yang sudah memberikan klarifikasi.

Pihak-pihak yang sebelumnya telah memberikan klarifikasi ke polisi antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

BACA JUGA: Najwa Shihab dan Suaminya Bakal Dipanggil Lagi? Begini Jawaban Kombes Yusri

Hasil evaluasi dan analisis itu nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan gelar perkara. "Sambil menganalisa, mengevaluasi apakah ini sudah bisa dilakukan gelar perkara awal," ucap Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, bila penyidik menganggap konstruksi perkaranya sudah cukup untuk naik ke tingkat penyidikan, maka akan dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA: Hilang Misterius, Doakan Prada Hengky Selamat dan Segera Ditemukan

"Kalau memang dianggap cukup konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan baru nanti bisa kami gelar perkara. Ini tidak bisa diburu-buru ya, oke," pungkasnya Yusri.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler