Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Siap-siap

Kamis, 10 Juni 2021 – 15:01 WIB
Lucky Alamsyah. Foto: Instagram/luckyalamsyah_official

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa saksi dari pihak Roy Suryo terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan aktor Lucky Alamsyah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: 3 Tuntutannya Belum Dipenuhi Lucky Alamsyah, Roy Suryo Jadi Layangkan Gugata Perdata?

"Hari ini ada saksi pelapor kami lakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/6).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Lucky Alamsyah.

BACA JUGA: Ribut dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Sebaiknya Segera Mempersiapkan Diri

Namun, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu tidak menjelaskan secara terperinci perihal pemanggilan pemain sinetron Pernikahan Dini tersebut.

"Kami pelan-pelan, jangan buru-buru. Karena ini masih penyelidikan. Penyidik tidak mau melangkah buru-buru," tutur Yusri.

BACA JUGA: 2 Tahun Jadi Mualaf, Deddy Corbuzier: Pusing

Mantan Menpora itu melaporkan Lucky itu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta, dipicu masalah serempetan mobil, pada Senin (24/5).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 24 Mei 2021. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler