3 Tuntutannya Belum Dipenuhi Lucky Alamsyah, Roy Suryo Jadi Layangkan Gugata Perdata?

Rabu, 09 Juni 2021 – 19:25 WIB
Roy Suryo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo belum membuat keputusan terkait rencananya menggugat Lucky Alamsyah secara perdata.

"Saya belum bisa jawab sekarang nanti kami lihat responsnya," kata Roy saat dihubungi JPNN.com, Rabu (9/6).

BACA JUGA: Ribut dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Sebaiknya Segera Mempersiapkan Diri

Mantan Menpora itu menegaskan, tawaran mediasi sudah lama dia ajukan kepada Lucky.

Dia pun hanya mengajukan tiga syarat agar mediasi berhasil.

BACA JUGA: Pendapat Pakar soal Kasus Dewa Panci, Apakah Roy Suryo Mau Mediasi?

"Begini niat baik untuk melakukan mediasi sudah lama juga atau saya tawarkan. Mediasi itu, saya mengajukan tiga syarat," ujar Roy.

Pria berdarah biru asal Yogyakarta itu menyebut Lucky belum mengamini tiga syarat yang diajukannnya.

BACA JUGA: Polisi Minta Kasus UU ITE Diselesaikan dengan Mediasi, Roy Suryo Merespons Begini

Namun demikian, dirinya tetap menunggu itikad baik dari Lucky.

"Sama sekali belum (dilakukan) makanya saya masih tunggu, kalau memang dia beritikad baik untuk melakukan itu," tutur Roy.

Sebelumnya, Roy Suryo menawarkan tiga syarat jika Lucky ingin perkara yang dipicu serempetan kendaraan tersebut diselesaikan secara mediasi.

Ketiga syarat yang diajukan oleh Roy yakni, pertama, terlapor membuat surat permintaan maaf kepada dirinya khususnya dan masyarakat pada umumnya, yang ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu.

"Menghapus semua postingan-postingannya yang ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dengan sendirinya dalam waktu 1x24 jam," ujar Roy menyebut syarat kedua.

Syarat ketiga, lanjut dia, Lucky mempublikasikan permintaan maaf tersebut secara terbuka di semua media sosialnya. Juga di media-media online dan konvensional atau media mainsream yang selama ini mengutip pernyataan-pernyataan dari yang bersangkutan. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler