jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi dari 73 korban selamat terkait kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya membagi tiga kluster saksi terkait sebab-musabab musibah tersebut.
BACA JUGA: Surat Keputusan dari Kapolda Turun, Bripka Ahmad dan Bripda Riki Langsung Dipecat
Ketiga kluster itu yakni kluster petugas yang bertugas, kluster warga binaan, dan kluster pendamping binaan.
"Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua," kata Yusri di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigpol TBH Ditangkap saat Nongol di Polres Empat Lawang
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Hanya saja, belum bisa dipastikan sumber api kebakaran.
BACA JUGA: Tim DVI Sudah Kantongi Data Antemortem 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Pasalnya, polisi masih melakukan uji laboratorium.
“Arah kesana sudah ada, tetapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” tutur Yusri Yunus.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Musibah nahas itu terjadi pada pukul 1.50 WIB, Rabu (8/9). (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama