jpnn.com, JAKARTA - Tim disaster victim investigation (DVI) Polri telah mengantongi data antemortem dua warga negara asing (WNA) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.Keduanya WN Portugal dan WN Afrika Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
BACA JUGA: Genjot Stamina, Mbak Friska Nyabu Sebelum ke Tempat Karaoke, Oh Ternyata
Rusdi menjelaskan, data itu diperoleh tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang diambil dari Lapas Tangerang.
"Jadi, sudah ada data antemortem untuk dua WNA tersebut,” kata Rusdi dalam jumpa persnya di RS Polri Keramat Jati, Jaktim, Kamis (9/9).
BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Kelalaian Kebakaran Lapas Tangerang
Rusdi menyatakan, dua WNA yang dimaksud adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo asal Portugal dan Samuel Machado Nhavene dari Afrika Selatan.
“Untuk masalah lain-lainnya, pengurusannya, ini akan terlibat instansi di dalamnya. Sekarang proses terkait antemortem tidak ada masalah. Data itu sudah dimiliki tim DVI,” tutur Rusdi.
BACA JUGA: Surat Keputusan dari Kapolda Turun, Bripka Ahmad dan Bripda Riki Langsung Dipecat
Kabar terbaru, total ada 44 korban tewas dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 1.50 WIB pada Rabu (8/9).
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Api baru bisa dipadamkan setelah dua jam kemudian. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama