jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan memanggil Lina yang melaporkan David Kurnia Albert ke PMJ.
Lina melaporkan personel NOAH itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1,1 miliar.
BACA JUGA: Diduga Menggelapkan Uang Rp1,1 Miliar, David Noah Menghilang?
"Ini baru kami rencanakan hari ini. Kami siapkan administrasinya. Surat-surat administrasinya untuk mengundang (pelapor, red)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (9/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menuturkan pelapor nantinya akan diminta untuk membawa bukti-bukti atas laporannya tersebut.
BACA JUGA: Begini Penjelasan Kombes Yusri soal Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan David NOAH
"Hari ini rencana baru mau kami buat undangan klarifikasi ke pelapor," tutur Yusri Yunus.
Sebelumnya, David NOAH dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp1 miliar.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Konon Dilaporkan Seseorang ke Polres Demak, Ini Kasusnya...
Lina melaporkan David di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8).
Kuasa hukum Lina, Devi mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020.
Menurutnya, kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ujar Devi. (cr3/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama