jpnn.com, JAKARTA - Penyidik kepolisian resor (Polsek) Penjaringan, Jakarta Utara, terus menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan selebgram Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
BACA JUGA: Nicholas Sean Dilaporkan Ayu Thalia, Begini Respons Ahok
Menurutnya, Ayu dan Sean sudah diperiksa. Namun, dia tidak menjelaskan secara terperinci kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Masih proses pemerisaan saksi-saksi. Proses penyelidikan," kata Rinaldo saat dihubungi JPNN.com, Selasa (12/10).
BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Guruh Soal Kasus Anak Ahok vs Ayu Thalia
Rinaldo menyatakan sejauh ini penyidik masih melengkapi bukti-bukti yang ada untuk segera melakukan gelar perkara.
Gelar perkara itu dilakukan apakah kasus tersebut layak naik ke tingkat penyidikan atau tidak.
BACA JUGA: Kombes Guruh Sebut Ayu Thalia dan Anak Ahok sudah Diperiksa, Hasilnya?
"(Gelar perkara, red) masih kami jadwalkan. Masih melengkapi bukti-bukti," kata Rinaldo Aser.
Anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean dilaporkan Ayu ke Polsek Penjaringan atas tuduhan penganiayaan pada 28 Agustus 2021.
Sean pun tak mau kalah, dia melaporkan balik Ayu atas tudingan fitnah ke Polres Jakarta Utara. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama