jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek memberikan dukungan teknologi melalui platform Merdeka Mengajar untuk mendukung satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (Direktur Dikmas dan Diksus) Kemendibudristek Aswin Wihdiyanto mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan salah satu elemen penting untuk mendorong perbaikan pembelajaran.
BACA JUGA: Nadiem Makarim mendengarkan masukan mahasiswa soal Kampus Merdeka, Lalu...
Aswin menambahkan Kurikulum Merdeka memberi ruang dan waktu yang lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik, juga memberi fleksibilitas bagi sekolah untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri.
Menurut Aswin, aspek fleksibilitas pada kurikulum sangat penting, karena beragamnya kondisi antarsekolah di Indonesia. Dengan kerangka yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan sekolah, termasuk yang minim fasilitas atau berada di tempat yang aksesnya sulit, untuk merancang pembelajaran yang sesuai kebutuhannya.
BACA JUGA: Pejabat Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Bukan Mempersulit Guru, tetapi..
“Kurikulum Merdeka bisa turut mengurangi kesenjangan pendidikan,” sambung Aswin, Senin (6/2).
Terkait dengan proses implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, Aswin menegaskan, bahwa setiap satuan pendidikan harus mempelajari dan memahami terlebih dahulu Kurikulum Merdeka melalui berbagai sumber. Selanjutnya, melakukan refleksi dan menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah masing-masing.
BACA JUGA: Gencarkan KIP Kuliah Merdeka 2023, Kemendikbudristek Gaet 5.133 SukarelawanÂ
Setelah mempelajari Kurikulum Merdeka, lalu, satuan pendidikan dapat mempelajari karakteristik setiap jalur implementasi Kurikulum Merdeka: Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Setelah itu, satuan pendidikan melihat kemampuan dan kesiapan sekolah terhadap masing-masing jalur tersebut, lalu memutuskan pilihan kurikulumnya.
"Kurikulum Merdeka pada dasarnya adalah upaya untuk memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk bersama-sama menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik," jelasnya.
Tujuan dari Kurikulum Merdeka, terang Aswin, supaya murid-murid mendapat manfaat maksimal dari program Merdeka Belajar.
Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan Kemendikbudristek dalam menjawab krisis pembelajaran (learning crisis) yang selama ini terjadi di Indonesia yang ditambah persoalan hilangnya pembelajaran (learning loss) akibat pandemi Covid-19.
Kurikulum tersebut menekankan pembelajaran yang lebih berfokus pada materi esensial dengan struktur kurikulum yang lebih fleksibel sehingga memberi keleluasan bagi guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad