jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar masih terus mendalami kasus oknum anggota Polres Padang Panjang Bripda AP yang menembak teman kencannya pada Sabtu (13/3) lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
BACA JUGA: Salat Subuh, Imam Musala Dibacok saat Sedang Sujud, Geger
Menurut dia, saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana. Ia mengatakan pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.
Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.
BACA JUGA: Dua Oknum PNS Tepergok Berselingkuh, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi dan Suami
"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," kata dia di Padang, Senin.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana.
BACA JUGA: Bripda AP Tembak Teman Kencan, Irjen Ferdy Sambo: Segera Dipecat
"Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana," kata dia.
Ia memastikan keberadaan Bripda AP di sana bukan untuk tugas dalam pengungkapan kasus namun di luar tugas
Sebelumnya Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo membenarkan insiden penembakan yang terjadi di Kota Pekanbaru dilakukan oleh anggotanya. Keberadaan anggotanya di sana untuk mengungkap kasus.
"Yang jelas anggota ke sana lagi ungkap kasus curas. Terkait dengan penembakan di sana lagi lidik ya. Propam yang ke sana, kami juga sedang koordinasi dengan Polda Riau," kata dia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi