jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara masih terus menyelidiki kasus penembakan seorang wartawan di Kabupaten Simalungun bernama Mara Salem Harahap, 42.
Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa 34 orang saksi terkait kasus tersebut.
"Dari kronologis singkat yang didapat, tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Senin (21/6).
Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go dengan nomor polisi BK-1921-WR, satu pasang sepatu cokelat milik korban, celana jin yang berlubang milik korban, dan beberapa barang bukti lainnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI guna mengungkap kasus penembakan tersebut.
"Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," katanya.
Sebelumnya, Mara Salem Harahap dilaporkan tewas tidak jauh dari rumahnya, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari.
Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.
BACA JUGA: Istri Mara Salem Ungkap Hari-Hari Terakhir Bersama Suami Sebelum Dibunuh, Mengharukan
BACA JUGA: Mara Salem Harahap Tewas Ditembak OTK, Saudara Kandung Bilang Begini
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak di bagian kaki kiri korban.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Sugeng Si Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Pernah Menusuk Anggota Brimob
Redaktur & Reporter : Budi