Info Terkini dari Polisi Soal Muncikari Penyedia PSK untuk Buronan FBI Russ Albert Medlin

Rabu, 17 Juni 2020 – 20:23 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin lantaran terlibat kasus prostitusi anak di bawah umur. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya masih mencari sosok A, muncikari yang menyediakan PSK ke buronan FBI Russ Albert Medlin.

Pihaknya juga sudah memasukan A ke daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Serang Petugas Pakai Pisau, Andi Pratama Langsung Ditembak Mati, Dooor!

“Tim dari Ditreskrimsus masih mencari A yang merupakan penyuplai anak-anak di bawah umur. Semoga segera bisa ditangkap sehingga bisa diketahui ada berapa korbannya,” ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (17/6).

Pasalnya, kata Yusri, dari pengakuan masyarakat hampir tiap hari bergantian anak kecil keluar dari rumah yang disewa oleh Russ.

BACA JUGA: Haris Bunuh Ibu Kandung Pakai Cangkul, Begini Kronologinya

Yusri menambahkan, sementara ini diketahui baru ada tiga perempuan berinisial SS, TR, dan LF yang menjadi korban Medlin.

"Makanya kami harus segera amankan inisial A ini dulu. Ini belum tertangkap sampai sekarang, ketika nanti tertangkap baru bisa ketahui apakah ada korban-korban anak-anak yang lain karena memang dia yang bawa,” tegas Yusri.

BACA JUGA: Muncikari Penyedia PSK Anak untuk Buronan FBI Seorang Perempuan, Inisialnya A

Mantan Kapolres Tanjungpinang ini juga menyampaikan, tiap perempuan di bawah umur yang datang dan melayani dibayar Rp 2 juta.

"Untuk satu anak itu diberi upah sekitar Rp 2 juta, tetapi untuk si inisial A sendiri, sekali membawa tiga anak itu sekitar Rp 6,3 juta, berdasarkan pengakuan dari tersangka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membekuk Medlin, terkait kejahatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6).

BACA JUGA: Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata warga negara Amerika Serikat itu juga merupakan buronan FBI kasus penipuan investasi saham bitcoin dengan kerugian USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler