jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami kasus sedot pulsa bermodus panggilan tak terjawab (missed call) nomor telepon dari luar negeri yang dikenal dengan sebutan Wangiri. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, berdasar penelusuran sementara, pelaku Wangiri diduga sindikat terorganisasi.
“Berdasar pengalaman, seperti kasus papa minta pulsa, mama minta pulsa, itu (Wangiri, red) terorganisasi. Ada yang mengaku papanya minta uang, itu artinya terorganisasi,” katanya di Jakarta, Kamis (5/4).
BACA JUGA: Mirip Kasus Mama Minta Pulsa, Kasus Wangiri Terorganisir
Panggilan tak terjawab dari nomor-nomor luar negeri memang menyasar para pengguna ponsel di tanah air. Namun, kata Setyo, Polri belum menerima laporan masyarakat yang menjadi korban Wangiri.
"Harus kami dalami, apakah merambah juga di Indonesia karena sampai sekarang belum ada laporan korban yang merasa dirugikan,” imbuh dia.
BACA JUGA: Please, Kenali Nomor-nomor Ini Agar Pulsa Tak Dicuri Wangiri
Polisi yang lama berkarier di bidang intelijen itu mengimbau masyarakat agar tidak mengangkat ataupun menerima panggilan telepon tidak dikenal dari nomor luar negeri. Setidaknya ada prefix atau nomor kode telepon mancanegara yang gencar menyasar pengguna ponsel di Indonesia, antara lain Madagaskar (+261), Kongo (+242), Komoro (+269), Liberia (+231), Tunisia (+216) dan Kepulauan Cook (+682).
“Polri mengimbau kepada masyarakat supaya diketahui kode-kode tertentu, +242 dan sebagainya itu sebaikanya tidak diterima. Sebaiknya tidak dibalas atau ditelepon ulang," tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Dapat Missed Call dari Luar Negeri? Segera Lapor Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Minta BSSN & Polri Buru Pelaku Wangiri Maling Pulsa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan