jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Polisi pun bakal melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Laporan Munarman FPI Ditolak, Kombes Yusri Bilang Begini
"Laporannya sudah penyelidikan saat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Kamis (24/12).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, saat ini polisi tengah mengatur jadwal pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi dalam kasus itu.
BACA JUGA: Sekuriti Hotel Penganiaya Dokter Ranisa Larasati Ditangkap, Motifnya Mengejutkan, Nih Pelakunya
Selain itu, polisi juga bakal melakukan pemanggilan terhadap terlapor Munarman.
Hanya saja dia belum memerinci kapan pemanggilan itu dilakukan.
"Nanti itu rencana tindak lanjutnya, kami atur dan jadwalkan dahulu (pemanggilan pelapor dan saksi-saksinya)," pungkasnya.
Sebelumnya Munarman dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara atas pernyataannya yang menyebut Laskar Khusus FPI yang tewas dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak membawa senjata api dan tak melawan petugas.
Pernyataan itu dianggap bisa menimbulkan perpecahan sehingga Munarman dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penghasutan.(mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama