Info Terkini Kasus Penembakan PP dan MA oleh Ipda OS, Kombes Zulpan Bilang Begini

Kamis, 23 Desember 2021 – 19:55 WIB
ilustrasi penembakan (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara kasus penembakan PP dan MA oleh Ipda OS, di exit Tol Bintaro.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (23/12).

BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Habib Bahar, Siap-siap Saja

"Mudah-mudahan tidak lama lagi kami bisa rampungkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Dia menyebut terkait pelanggaran disiplin Ipda OS juga masih diproses oleh Bidang Propam.

BACA JUGA: Baliho Puan Maharani Dicopot Satpol PP Lumajang, Politikus PDIP Angkat Bicara

"Dua-duanya berjalan pararel. Baik itu pidana umum maupun pelanggaran etik dan profesinya sebagai anggota Polri," kata Zulpan.

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Ipda OS kepada jaksa.

BACA JUGA: Mbah Minto Meninggal Dunia, Pak Ganjar: Ya Allah, Innalillahi

"Tinggal kami melengkapi administrasi," ucap Kombes Zulpan.

Dalam kasus itu, salah seorang korban penembakan yang berinisial PP meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Ipda OS dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler