jpnn.com, AMBON - Polda Maluku menurunkan tim asistensi dan pendampingan terhadap Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait penyidikan kasus dugaan penganiayaan oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, berinisial AT.
Diketahui, penganiayaan itu menewaskan korban berinisial RRS yang seorang pelajar.
BACA JUGA: Detik-Detik Pelajar Tewas Diduga Dipukuli Anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ya Tuhan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyebut Kapolda Irjen Lotharia Latif menurunkan tim yang dipimpin oleh dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada kasat reskrim Polresta Ambon.
"Agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat," ucap Kombes Roem Ohoirat di Ambon, Maluku, Rabu (2/8).
BACA JUGA: 5 Poin Ini Mengindikasikan Bripda IDF Sengaja Ditembak, sempat Curhat Begini kepada Pacar
Dia menjelaskan hingga saat ini semua bukti dan fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.
Terkait usia korban, berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada sudah dipastikan RRS berumur 18 tahun.
BACA JUGA: Reaksi Ketua DPRD Kota Ambon soal Anaknya Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Pelajar
"Jadi, tidak lagi masuk kategori anak-anak, tetapi sudah dewasa," jelasnya.
Soal kabar bahwa tersangka berinisial AT hanya akan dituntut selama tujuh tahun, Roem menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan.
Dia mengatakan penyidikan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti yang ada untuk penerapan pasal yang ancamannya lebih berat.
"Bapak Kapolda telah memerintahkan agar menerapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," tuturnya.
Roem mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dengan cepat oleh Polresta Ambon.
Dalam waktu 1x24 jam, pelaku sudah ditangkap dan dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
"Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka," tegasnya.
Anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta alias AT diduga menganiaya seorang pelajar berinisial RRS hingga korban meninggal dunia.
Tersangka AT kini ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon untuk menjalani proses hukum.(fat/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam